Media berita pada zaman saat ini telah menjamur kian
banyaknya dengan memberitakan seputar memberitakan seputar peristiwa di sekitar
masyarakat, salah satunya yaitu berita criminal yang mejayikan peristiwa yang
berfokus pada kejahatan dan juga aksi kriminalitas yang terjadi. Mungkin bagi
sebagian orang menganggap bahwa berita criminal dapat menjadi satu sisi tajam,
dimana bisa saja dimanfaatkan oleh seseorang untuk melakukan kejahatan
berdasarkan berita yang dibaca baik itu
dibaca oleh penjahat atau bahkan orang yang awam sekalipun (atau disebut
juga sebagai aksi copycat crime)
Akan tetapi, perlu diinginkan juga bahwa sebenarnya dengan
adanya berita kriminal dapat membuat pembaca lebih mawas diri terhadap
lingkungan di saat beraktivitas sehingga dapat selalu waspada terhadap siapapun
yang ingin berbuat kejahatab. Pembaca akan diuntungkan dengan membaca berita
kriminal, dimana dapat memberi insight atau masukan kepada pembaca dalam
menghindar kejahatan di sekitarnya dengan cara melihat alur penjahat itu
melakukan sebuah kejahatan.
Dengan selalu membaca berita kriminal dapat membantu pembaca
dalam melihat perkembangan kejahatan dan juga kasi kriminalitas sehingga dapat
menjadi wawasan baru sehingga dapat mencari celah dalam menghindari aksi
kriminal. Itulah beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari berita kriminal,
selain menambah wawasan terhadap perkembangan kejahatan dan kriminalitas yang
dilakukan oleh seseorang dapat juga menghindari dan juga mencegah bila
sewaktu-waktu ada seseorang yang ingin melakukan tindak kejahatan sehingga
dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Itu semua kembali
kepada pembaca, jadi dari kedua hal tersebut kalian harus bijak dalam menyikapi
berita kriminal.
Penggunaan sarana media komunikasi saat ini telah berkembang
begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunkinasi, dimana kita
diperhadapkan kepada banyak pilihan untuk dapat menyampaikan/mengakses
informasi baik melalui media kovensional seperti media cetak maupun media
elektronik dan yang paling berkembang adalah media social.
Pengertian media social adalah sebuah media on line, dimana
para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagai dan menciptakan isi
meliputi blog, jejaring social ( Facebook, Youtube, Myspace dan Twitter ),
wiki, forum dan dunia virtual. Dalam penggunaan media social yang paling sering
digunakan orang adalah jejaring social, karena situs ini memungkinkan orang
untuk membuat web page pribadi, yang dapat terhubung dengan teman-teman untuk
berbagai informasi dan berkomunikasi.
Dari sekian banyak jejaring social, penggunaan Facebook dan
Twitter yang paling banyak digandrungi orang karena lebih praktis, ekonomis dan
murah penggunaannya. Cukup memiliki smartphone maka kita sudah dapat mengakses
informasi kapan dan dimana saja melalui media social, dan yang paling menarik
karena kita dapat menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan-kegiatan kita,
baik yang sifatnya pribadi maupun kelompok.
Penggunaan media social telah merambah hampir semua lapisan dan golongan,
baik penjabat pemerintah, pengusaha, pedagang, Ustas, mahasiswa, pelajar, dll.
Penggunaan social media pertama kali dilakukan melalui pengiriman surat
elektronik pertama oleh peneliti ARPA ( Advenced Research Project Agency ) pada
tahun 1995 yang melayani Web Hosting yaitu layanan penyewaan penyimpanan data
website agar halaman website bisa diakses dari mana saja.
Kemudian lahir
namanya situs jejaring social pada tahun 1997, pada tahun 1999 muncul situs
untuk membuat blog pribadi, yaitu blogger, yang
menawarkan penggunanya bisa membuat halaman situs sendiri yang dapat
memuat hal tentang apapun termasuk hal pribadi, tanpa mengeluarkan uang banyak
dan tenaga kerja. Pengguna social media bebas membuat pesan, mengedit,
menambahkan, memodifikasi tulisan, gambar dan video, grafis dan praktis bukan?
Inilah yang menyebabkan media social berkembang pesat.
Dampak Positif Media
Sosial
Penggunaan media social juga dapat memberikan dampak yang negative
terhadap masyarakat, seperti yang kita lihat sekarang media social dijadikan
media untuk menanamkan kebencian terhadap orang lain dengan mengunggah
kata-kata atau gambar yang tidak etis sehingga terbangun rasa tidak senang dan
benci terhadap seseorang, terutama mereka yang memiliki posisi penting baik di
pemerintahan maupun lembaga-lembaga Negara.
Media social dijadikan sarana untuk mencaci maki bahkan
mempropokasi orang lain, perilaku ini sangat berbahaya apalagi yang menyangkut
kelangsungan hidup bernegara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mungkin
kedepan pemanfaatn media social sebagai sarana komunikasi agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan.
Penggunaan media social juga berdampak kepada hubungan suami
istri, karena dapat memicu kecemburuan antar pasangan jika salah satu pasangan
membangun hubungan yang tidak wajar. Banyak sekali kasus-kasus yang kita lihat
dimana dalam suatu ruman tangga hancur berantakan dan akhirnya bercerai akibat
penggunan media social yang tidak terkontrol dan yang menanggung resikonya
adalah anak-anak yang tidak bersalah.
Penggunaan media social juga membawa perubahan perilaku
terhadap masyarakat. Sebagai contoh, kita sudah jarang berkomunikasi dengan
lingkungan sekitar, semisal pada saat antri di loket-loket pelayanan, mereka
masing-masing sibuk dengan smartphonenya tanpa memperdulikan orang-orang
sekitarnya, bahkan banyak orang yang kita lihat termasuk teman sekantor kita
pekerjaannya tidak selesai bahkan terbengkalai karena sibuk berkomentar atau
memberikan komentar-komentar melalui facebook, yang sebenarnya yang tidak
terllau bermanfaat untuk dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar